Powered By Blogger

Senin, 25 Oktober 2010



        
Kegunaan E-Government di Indonesia
Merupakan istilah yang digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan yang dibantu melalui media teknologi informasi dan komunikasi. E-Government sering juga disingkat dengan e-Gov. e-Gov pertama kali diusulkan pada tahun 1990 dan diuji coba di beberapa negara bagian Amerika. Saat ini beberapa negara bagian tersebut telah menerapkan layanan pemerintahan kepada masyarakat dengan menggunakan internet.

Manfaat E-Government
         Menurunkan biaya administrasi, waktu proses dan meningkatkan akurasi data
         Meningkatkan kemampuan respons terhadap berbagai permintaan dan pertanyaan tentang pelayanan publik baik dari sisi kecepatan maupun akurasi
         Menyediakan akses pelayanan untuk semua departemen/dinas pada semua tingkatan
         Memberikan asistensi/dukungan kepada ekonomi lokal untuk tampil secara nasional dan internasional
         Sebagai sarana untuk menyalurkan umpan balik secara bebas, tanpa perlu rasa takut, dll.

Tujuan Pembangunan E-Government
         Membangun jaringan informasi guna mendukung pelayanan publik dengan kualitas memuaskan, dapat diakses masyarakat luas, serta dengan biaya yang terjangkau
         Mendorong kerjasama antar lembaga pemerintah dan swasta secara interaktif untuk meningkatkan perekonomian nasional
         Membentuk mekanisme dan saluran komunikasi antar lembaga pemerintah dengan publik
         Membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang lancar, transparan dan efisien antar lembaga pemerintah.

Penerapan E-Government

            E-Government bukan berarti hanya menerapkan sistem pemerintahan secara elektronik saja atau dengan kata lain omatisasi sistem, melainkan mempunyai pengertian yang lebih mendalam daripada itu.              

            Contoh penerapan e-government telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut yang  berhasil masuk 8 Besar kabupaten/kota berdasarkan hasil seleksi penerapan e-government (penyelenggaraan pemerintah secara elektronik) bertemakan "Connected Government 2.0: Toward Collaboration Government", beberapa waktu lalu.

             Kab. Garut memiliki keunggulan di situs www.garutkab.go.id. dengan bobot 10%, meliputi bobot identitas (20%), isi situs (20%), fungsi layanan masyarakat (20%), fitur situs web (20%), dan uji respons (20%). Belum termasuk penilaian lain dari sisi e-government yang mengandung proses e-government (33%), SDM (33%) serta perangkat dan aplikasi                       e-government (33,3)

            Salah satu penerapan e-government di kab. Garut adalah dengan memakai Hardware khusus untuk setiap kegiatan Pemerintahan, seperti Alat Pemindai Sidik Jari yang digunakan untuk Info Absensi Pegawai dan Pemanfaatan smart card yang berfungsi sebagai ATM dan sebagai ID card yang dapat memudahkan untuk mengenali pegawai, dan masih banyak lagi contoh e-government yang lain, karena e-government dapat memberikan informasi yang lebih cepat bagi masyarakat.


Kesimpulan :
Tidak sedikit inisiatif e-government yang berakhir dengan kegagalan karena keputusan untuk melaksanakan proyek tersebut didasarkan pada latar belakang (ikut-ikutan dengan trend di masyarakat). Bahkan tidak jarang ditemui orang-orang yang bersepakat untuk menerapkan konsep e-government tanpa mengetahui alasan yang jelas mengapa hal tersebut harus dilakukan. Jadi perlu dipertimbangkan lagi jika di sistem pemerintahan ingin memakai E-Government karena sistem ini tidak murah dan hanya orang tertentu yang bisa membuat system ini. Namun melihat perkembangan teknologi yang sangat pesat dapat di pastikan bahwa E-Government sangat dibutuhkan di setiap kegiatan kemasyarakatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar